Rapat Reviu Standar Pelayanan Publik pada Pengadilan Agama Palu
Palu || https://pa-palu.go.id/
Rabu (20 Maret 2024), bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Palu dilaksanakan Rapat Reviu Standar Pelayanan Publik Tahun 2024 yang turut dihadiri oleh para undangan (Kepolisian Resort Palu, Kemenag, BPN, Disdukcapil, KPKNL, PT. Taspen cab. Palu, PT. Pos Palu, UIN Datokarama Palu, Kesra Pemerintah Kota Palu, Radio Al-khairaat, SLB Muhammadiyah, LBH Cahaya Keadilan Celebes, serta tokoh masyarakat lainnya). Kegiatan dibuka oleh Ketua Pengadilan Agama Palu (Dra. Hj. Nurbaya, M.H.) sebagai moderator sekaligus pimpinan rapat pada kegiatan Rapat Koordinasi Standar Layanan tepat pada pukul 09.30 WITA.
Kegiatan ini merupakan pengoptimalisasian pelayanan publik kepada masyarakat dan pencari keadilan, dengan adanya hal ini dapat merujuk Pengadilan Agama Palu untuk dapat meningkatkan standar layanan melalui audiensi para peserta rapat, menyatukan persepsi, dan mencari jalan keluar atas kendala yang dihadapi. Selanjutnya, Ketua Pengadilan Agama Palu mempresentasikan 23 standar pelayanan publik yang terdapat di Pengadilan Agama Palu, yang masing-masingnya memiliki komponen delivery dan manufacturing. Selanjutnya, KPA Palu memberikan kesempatan kepada audiens untuk mengajukan pertanyaan dan saran. Proses audiensi berjalan dengan baik dan lancar, diikuti diskusi dan saran yang membangun positif bagi Pengadilan Agama Palu untuk meningkatkan mutu pelayanan. Akhir kegiatan, rapat berakhir pukul 11.00 WITA ditutup dengan membaca hamdallah dan foto bersama (IT. PA. Palu)