Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PALU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
254/Pdt.P/2025/PA.Pal Mulyanto bin Marto Sentono Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 254/Pdt.P/2025/PA.Pal
Tanggal Surat Selasa, 21 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Mulyanto bin Marto Sentono
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PRIMER :
1. Mengabulkan permohonan Pemohon ; 
2. Menetapkan Pemohon (MULYANTO BIN MARTO SENTONO) sebagai Wali terhadap anak yang bernama : RIZKY RAMADHAN BIN MULYANTO (laki-laki), NIK : 7210010302130001, tempat tanggal lahir, Jono Oge 03 Februari 2013/12 tahun 8 bulan;
3. Menetapkan Pemohon (MULYANTO BIN MARTO SENTONO) sebagai pihak yang berhak mewakili untuk mengurus segala administrasi yang berhubungan dengan kepentingan mewakili anak tersebut di atas yang masih di bawah umur untuk mengurus Administrasi Jual beli serta balik nama Sertifikat Hak milik No. 00179 yang terletak di Desa Pereng, Kecamatan Mojogedang, Kabupaten Karanganyar Provinsi Jawa Tengah atas nama KARIANI;
4. Membebankan biaya perkara sesuai hukum yang berlaku ;
 
SUBSIDER :
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon Penetapan yang seadil-adilnya ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak