Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PALU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
111/Pdt.P/2025/PA.Pal Nurul Afiat binti Arifin Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 14 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 111/Pdt.P/2025/PA.Pal
Tanggal Surat Kamis, 10 Jul. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Nurul Afiat binti Arifin
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Yuyun, SHNurul Afiat binti Arifin
2Suban Bakri, S.H.Nurul Afiat binti Arifin
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
Primair : 
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan Pemohon (NURUL AFIAT BINTI ARIFIN) sebagai Wali terhadap anak, bernama : Zaskia Oryza Salsabila Binti Mohamad Isran (Perempuan), NIK : 7271015312180001, tempat lahir, Palu, 13 Desember 2018/7 tahun;
Untuk mengurus segala hal sesuai dengan point 3 (tiga) posita permohonan yang berhubungan dengan kepentingan anak diatas yang masih dibawa umur, atas harta Warisan oran tua dari Alm. Mohamad Isran Bin Djasman Pidja;
3. Membebankan seluruh biaya perkara menurut Hukum;
 
Subsidair : 
Apabila Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain, Mohon Putusan Penetapan yang seadil-adilnya;
 
 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak