Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PALU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
258/Pdt.P/2025/PA.Pal Karmila binti Asludin Lahamido Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 24 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 258/Pdt.P/2025/PA.Pal
Tanggal Surat Kamis, 23 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Karmila binti Asludin Lahamido
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PRIMAIR :
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
2. Menyatakan Pewaris atas nama Alm. ASLUDIN LAHAMIDO BIN LAHAMIDO (Pewaris) telah meninggal dunia dalam keadaan Islam pada tanggal 04 September 2025;
3. Menetapkan nama berikut adalah ahli waris dari Alm. ASLUDIN LAHAMIDO BIN LAHAMIDO (Pewaris) yaitu : KARMILA BINTI ASLUDIN LAHAMIDO;
4. Menetapkan KARMILA BINTI ASLUDIN LAHAMIDO sebagai pihak yang berhak untuk mengurus keperluan administrasi Pencairan  Tabungan di Bank BNI Nomor, 488119090 atas nama ASLUDIN LAHAMIDO;
5. Membebankan biaya perkara ini sesuai hukum yang berlaku ;
 
SUBSIDAIR
Dan atau Ketua Pengadilan Agama Palu berpendapat lain mohon Penetapan yang seadil-adilnya ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak