Pelaksanaan Peletakan Sita Jaminan oleh Pengadilan Agama Palu Kelas 1A
Selasa, (03/12/24), Pengadilan Agama Melaksanakan Peletakan Sita Jaminan di wilayah hukum Pengadilan Agama Palu. Pelaksanaan Peletakan Sita Jaminan dilangsungkan pada 1 (Satu) Obyek Sengketa di Jalan Kacang Panjang Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat yang dihadiri oleh kuasa penggugat dan tergugat dalam perkara nomor 1/Pdt.G.S/2024/PA.Pal. Setelah melakukan berbagai persiapan, sekitar pukul 09.00 WITA, Peletakan Sita Jaminan dilaksanakan dengan Tim yang terdiri dari Usman Abu, S.Ag., M.H. Panitera Pengadilan Agama Palu dibantu Akriyadi S.H. Fachrudin sebagai Juru Sita dan Muh. Dermawan, SE Peletakan Sita Jaminan tersebut dihadiri oleh Penggugat, Kuasa Penggugat dan Tergugat., serta didampingi oleh Pemerintah Kelurahan setempat, kemudian Tim langsung melakukan Peletakan Sita Jaminan diobyek sengketa tersebut. Alhamdulillah Pemeriksaan Setempat berlangsung dengan lancar, aman dan tertib selama lebih kurang 2 jam, Panitera Pengadilan Agama Palu menutup Peletakan Sita Jaminan pada hari tersebut. (IT PA Palu)