Rapat Evaluasi Zona Integritas Pengadilan Agama Palu Tahun 2025
Palu || https://pa-palu.go.id/
Jumat, (18/07/25) Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Palu dilaksanakan kegiatan Rapat Evaluasi Zona Integritas Tahun 2025 yang dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, serta seluruh aparatur Pengadilan Agama Palu pada pukul 14.00 WITA.
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Pengadilan Agama Palu (Ince Muhrawaty S.T.), sebagai moderator pada kegiatan Rapat Evaluasi Zona Integritas (ZI). Rapat ini bukan lagi pembentukan ZI, namun evaluasi untuk pemenuhan eviden-eviden ZI, sesuai Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Palu Nomor 170/KPA.W19-A1/SK.HK1.2.5/1/2025 Tentang Pembentukan Tim Pembangunan Zona Integritas pada Pengadilan Agama Palu Tahun 2025.
Ketua Pengadilan Agama Palu, (Dra. Hj. Nurbaya., M.H.) memaparkan harapannya agar kegiatan hari ini berjalan dengan lancar, penuh semangat, dan komitmen bersama harus dibangun untuk menuju Zona Integritas. Beliau juga menekankan agar setiap area memahami tugasnya, mengemukakan kendala yang ada, mempertahankan yang sudah bagus, dan segera menyelesaikan bersama apa yang masih menjadi hambatan.
“Kerja sama sangat dibutuhkan. Jangan kerja sendiri-sendiri, harus kerja tim, tetap membangun kebersamaan dan komitmen bersama,” ucapnya.
Zona Integritas merupakan program utama dari Dirjen Badilag, di mana Pengadilan Agama Palu dituntut untuk bisa meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
(Tim. IT. PA Palu)