Tingkatkan Pelayanan Publik, PA Palu Gelar Reviu Standar Pelayanan Bersama Stakeholder
Palu || https://pa-palu.go.id/
Jumat, 22 Agustus 2025 – Sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, Pengadilan Agama (PA) Palu hari ini menggelar kegiatan Reviu Standar Pelayanan Peradilan pada Pengadilan Agama Palu. Acara yang berlangsung khidmat ini dimulai pukul 09.00 WITA. Kegiatan ini diselenggarakan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Palu Nomor: 228/KPA.W19-A1/SK.HK1.2.5/III/2025 tentang Reviu Standar Pelayanan Peradilan pada Pengadilan Agama Palu
Acara yang bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Palu dibuka oleh Panitera Muda Hukum selaku MC, Suhriah, S.H.,M.H., dilanjutkan dengan sambutan hangat oleh Ketua PA Palu, Dra. Hj. Nurbaya, M.H., yang menegaskan komitmen pengadilan untuk terus berbenah demi memberikan pelayanan yang lebih baik.
Acara inti berupa pemaparan materi disampaikan oleh Wakil Ketua PA Palu, H. Mohamad Arif, S.Ag., M.H.. Beliau menguraikan 24 standar pelayanan yang saat ini diterapkan di PA Palu, mulai dari Permohonan Informasi, Penerimaan Perkara, Gugatan Cerai Gugat/Talak hingga Poligami. Presentasi ini menjadi dasar untuk sesi diskusi yang konstruktif.
Sebagai wadah kolaborasi, PA Palu mengundang berbagai pihak terkait (stakeholder) yang terdiri dari perwakilan pemerintah, instansi pendidikan, lembaga keagamaan, praktisi hukum, hingga tokoh masyarakat. Hadir dalam acara tersebut antara lain:
1. Kepala Disdukcapil Kota Palu
2. Kepala Dinas Sosial Kota Palu
3. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Palu
4. Kepala Kantor Kemenag Kota Palu
5. Pimpinan Cabang BSI Gajah Mada Palu
6. Dekan Fakultas Syariah UIN Datokarama Palu
7. Dekan Fakultas Agama UNISA Palu
8. Camat Kecamatan Palu Barat Kota Palu
9. Kepala Kepolisian Sektor Palu Barat Kota Palu
10. Kepala KUA Kecamatan Ulujadi Kota Palu
11. Kepala KUA Kecamatan Palu Barat Kota Palu
12. Kepala Sekolah SLB ABCD Muhammadiyah Kota Palu
13. Ketua Pengurus Daerah Nahdatul Ulama Kota Palu
14. Ketua Pengurus Daerah Muhammadiyah Kota Palu
15. Pimpinan Radio AlKhairaat (RAL) Palu
16. Para Advokat/Pengacara dan Konsultan Hukum
17. Kepala PT. Pos Indonesia Cabang Palu
Seluruh peserta forum aktif memberikan masukan dan saran. Diskusi yang dimoderatori oleh Panitera PA Palu, Usman Abu, S.Ag., M.H., berlangsung dinamis dan berfokus pada upaya bersama untuk mewujudkan proses pelayanan yang lebih efektif dan efisien, serta peningkatan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan.
Melalui kegiatan ini, PA Palu menegaskan kembali komitmennya untuk membangun standar pelayanan yang transparan, mudah diakses, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Hasil reviu ini akan menjadi acuan penting bagi PA Palu untuk terus melakukan perbaikan demi tercapainya pelayanan publik yang prima. Kegiatan berakhir tepat pukul 10.30 WITA diakhiri dengan foto bersama (IT PA Palu)