Pengadilan Agama Palu Dukung Optimalisasi Zakat Pendapatan dan Jasa Bersama BAZNAS Kota Palu

Palu | https://pa-palu.go.id/
Senin, 07 September 2026 — Pengadilan Agama (PA) Palu Kelas I A menerima kunjungan dan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Optimalisasi Zakat Pendapatan dan Jasa Tahun 2026 bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Palu. Bertempat di Ruang Sidang Utama PA Palu, kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WITA ini diikuti oleh jajaran pimpinan serta seluruh aparatur PA Palu Kelas I A.
Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara, dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua PA Palu Kelas I A, H. Mohamad Arif, S.Ag., M.H., serta sambutan dari Kepala BAZNAS Kota Palu, H. Mukhlis A. Mahmud, M.E. Dalam sambutannya, pihak BAZNAS mengapresiasi keterbukaan PA Palu dan menekankan pentingnya peningkatan pemahaman mengenai zakat mal, khususnya zakat pendapatan dan jasa, agar penghimpunan zakat melalui lembaga resmi dapat berjalan optimal.
Memasuki sesi pemaparan materi, Wakil Ketua I BAZNAS Kota Palu, Dr. H. Abdul Amin Tammauni, M.M., membawakan topik “Peran BAZNAS dalam Layanan Zakat, Infak, dan Sedekah”. Di hadapan jajaran aparatur PA Palu, ia memaparkan landasan regulasi dan syariah dalam pengelolaan zakat, termasuk Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengumpulan Zakat melalui BAZNAS, serta Fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2003 yang menetapkan kadar zakat pendapatan sebesar 2,5 persen.
Aparatur PA Palu juga mendapatkan penjelasan teknis mengenai batas nisab zakat pendapatan dan jasa tahun 2026. Merujuk Keputusan Ketua BAZNAS RI Nomor 15 Tahun 2026, nisab yang setara 85 gram emas ditetapkan sebesar Rp7.640.144 per bulan atau Rp91.681.728 per tahun. Pemaparan ini memberikan panduan praktis bagi jajaran PA Palu dalam menghitung kewajiban zakat dari gaji maupun profesi.
Antusiasme jajaran PA Palu terlihat pada sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta aktif mengajukan pertanyaan mendalam terkait mekanisme perhitungan nisab, tata cara pemotongan, hingga prosedur penyetoran zakat melalui BAZNAS Kota Palu.
Melalui sosialisasi ini, PA Palu Kelas I A mempertegas komitmennya untuk mendukung penguatan kesadaran berzakat di lingkungan peradilan. Kegiatan diakhiri dengan penyampaian kesimpulan, ucapan terima kasih kepada BAZNAS Kota Palu, serta foto bersama seluruh peserta dan narasumber sebagai penutup acara. Kegiatan berlangsung tertib dan lancar.
(Tim IT PA Palu)
