Pengadilan Agama Palu Berhasil Damaikan Perkara Perceraian (CT)
Palu | https://pa-palu.go.id/
Senin, 21 Agustus 2023 pada pukul 10.20 WITA bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Palu, Ketua Pengadilan Agama Palu selaku Hakim mediator (Dra. Hj. Nurbaya, M.H. ) berhasil mendamaikan sengketa perkara perceraian (CT) melalui proses mediasi. Gugatan dengan nomor perkara terdaftar 616/Pdt.G/2023/PA.Pal diselesaikan secara persuasif oleh hakim mediator dan berhasil mengantarkan kedua belah pihak damai. Mediasi berakhir tepat pukul 11.10 WITA. Alhamdulillah .. PA Palu NAGAYA ! (Netral, Aksi, Gesit, Akuntabel, Yakin, Amanah). (Tim IT. PA.Palu)