Pengadilan Agama Palu Mengadakan Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) Tentang Pemanfaatan Teknologi Informasi dan informasi Aplikasi SIKEP
Palu || https://pa-palu.go.id/
Jum’at (15 September 2023), Pengadilan Agama Palu mengadakan Diklat Di tempat Kerja (DDTK) Tentang Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Aplikasi SIKEP. Acara ini diadakan atas permintaan dari pegawai yang kesulitan dalam melakukan pengisian kegiatan kerja di aplikasi E-Kinerja serta melengkapi data pribadi pada aplikasi SIKEP Mahkamah Agung. Acara diadakan di ruang sidang utama PA Palu dan dimulai pada pukul 14.00 WITA. Acara dihadiri oleh Ketua PA Palu, Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat structural dan fungsional, serta pelaksana di PA Palu.
Acara dipandu oleh MC yaitu Sekretaris PA Palu (Ince Muhrawaty, S.T), dan dibuka oleh Ketua PA Palu (Dra. Hj. Nurbaya, M.H.). dalam membuka acara, Ketua PA Palu berharap dengan diadakan DDTK ini dapat membantu pegawai yang masih kebingungan dalam melakukan pengisian kegiatan di aplikasi E-Kinerja dan melengkapi data pribadi pada aplikasi SIKEP Mahkamah Agung RI sehingga sudah bisa sendiri melakukan kegiatan tersebut.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi pemanfataan teknologi informasi oleh mentor yaitu Achmad Ismail Rivaldi, S.Komp. (Pranata Komputer – Ahli Pertama). Selain menyampaikan materi, mentor juga membantu peserta DDTK melakukan praktik. Setelah selesai, dilanjutkan materi informasi Aplikasi SIKEP oleh mentor lain yaitu, Syuaib, S.H., M.H. (Kasubag. Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana). Dalam penyampaian materinya, mentor berharap untuk semua peserta melihat kembali ulang data SIKEP yang sudah diisi, dan mengisi secara mandiri data yang belum terisi. Hal ini merupakan arahan dari Bagian Kepegawaian Mahkamah Agung RI.
Acara selesai tepat pukul 16.00 WITA, dan ditutup oleh MC. (IT PA Palu)