
Pengumuman Perubahan Jadwal Sidang

Yth. Para Pihak Berperkara di Pengadilan Agama Palu,
Dengan hormat,
berikut ini kami sampaikan, Berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1497 Thn 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2026 tentang Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama Tahun 2026 Maka berdasarkan SKB 3 Menteri tersebut, disampaikan kepada para pihak yang berperkara di Pengadilan Agama Palu, bahwa sidang perkara pada hari/tanggal, Senin, 16 Februari 2026 tidak dapat dilaksanakan karena Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili, dan pindahkan ke hari/tanggal, Senin 23 Februari 2026.
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.
