LOGO WEB PALU TRANSPARAN

SELAMAT DATANG

Assalamu’alaikum Wr. Wb. Selamat datang di situs resmi Pengadilan Agama Palu.
SELAMAT DATANG

Profil Pengadilan Agama Palu

Profil Pengadilan Agama Palu Tahun 2024
Profil Pengadilan Agama Palu

Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIPEKA

Layanan notifikasi perkara melalui robot WhatsApp secara otomatis terkait status perkara, persyaratan pendaftaran, jadwal persidangan, hingga terbitnya produk pengadilan (akta cerai/salinan putusan)
SIPEKA

SIVALDI

Inovasi yang menyediakan Informasi Akta Cerai, dilengkapi fitur cek status AC, validasi AC, serta Daftar AC yang telah terbit
SIVALDI

SIPACAR KELILING

Layanan Delivery Akta Cerai dan Sisa Panjar bagi Masyarakat yang tidak berkesempatan untuk mengambil akta cerai dan sisa panjar, Sipacar Keliling solusinya !
SIPACAR KELILING

Inovasi-Inovasi

List Inovasi yang dikembangkan dan digunakan di Pengadilan Agama Palu
Inovasi-Inovasi

Panduan e-Court Pengadilan Agama Palu

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
Panduan e-Court Pengadilan Agama Palu

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Stop Gratifikasi

Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas yang meliputi pemberian uang tambahan (fee), hadiah uang, barang, rabat (diskon), komisi pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya.
Stop Gratifikasi

BERPERKARA SECARA ELEKTRONIK (e-Court)

ecourt1 ecourt2 ecourt3 ecourt4 ecourt5 ecourt6

Selamat Datang di Website Pengadilan Agama Palu Kelas I.A

menu01 web menu02 web images/icon_menu/2024/menu03_web.png images/icon_menu/2024/menu04_web.png 5 6
7 8 9 10 11 12
13 14 15 16 menu17 web menu18 web

 


banner zi 2024

area1 area1 area1
area1 area1 area1

Maklumat 2025 fix


agen perubahan 2025


Pengaduan Badilag 2024


survey 1 2025

 



PERSYARATAN GUGATAN DAN PERMOHONAN

 

  • Gugatan_1
  • Gugatan_2
  • Permohonan_1
  • Permohonan_2
  • Prodeo_1
  • Prodeo_2

  


HAK-HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

papalu hpa


LAYANAN INFORMASI BERPERKARA SECARA PRODEO

prodeo


STATISTIK PERKARA

 


JADWAL SIDANG

 


DAFTAR PANGGILAN PERKARA GHAIB

 


 

DAFTAR PERKARA YANG SISA PANJAR BELUM DIKEMBALIKAN 


INFORMASI PENERBITAN AKTA CERAI PA PALU


ICCE PAPALU2023

  • Prosedur Bantuan Hukum
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Selengkapnya

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Selengkapnya

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan

pengaduanSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Selengkapnya

posbakum01 posbakum02 posbakum03

      

idul fitri 2025

Heriyah

Sesuai dengan amanat dari Mahkamah Agung dan juga untuk menjawab tuntutan dari masyarakat luas mengenai ketersediaan akses yang terbuka dan transparan dari lembaga peradilan, Pengadilan Agama Palu bertekad untuk membuka akses kepada publik sehingga diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi sesuai yang diharapkan. Dengan hadirnya website ini diharapkan dapat menunjang program transparansi informasi Peradilan dan sebagai implementasi dari Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan SK KMA Nomor : 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan, khususnya informasi tentang proses peradilan, jadwal sidang, publikasi putusan, sarana dan prasarana serta informasi lain yang dibutuhkan oleh pihak-pihak yang mencari keadilan.

Zoom Meeting Bimbingan dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM

 WhatsApp Image 2021 02 22 at 11.56.47

Palu – 22 Februari 2021, Bertepatan pada hari Senin pukul 10.30 WITA di media center, Pengadilan Agama Palu mengikuti acara Zoom meeting yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung (Dirjen Badilag MA). Hal ini tertuang dalam surat Nomor 485/DJA/HM.00/2/2021 yang dikeluarkan di Jakarta, 18 Februari 2021, perihal Bimbingan dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK/WBBM. Kegiatan zoom meeting ini dilakukan mulai pukul 08.30 – 12.00 WIB, kemudian dilanjutkan Kembali pukul 13.00 – 16.30 WIB. Kegiatan tersebut dihadiri oleh 445 partisipan yang masing-masing partisipan mewakili satu satuan kerja, dengan dihadiri oleh pimpinan, wakil pimpinan, dan seluruh koordinator pada 6 area pembangunan ZI (Manajemen Perubahan; Penataan Tata Laksana; Penataan Manajemen SDM; Penguatan Akuntabilitas Kinerja; Penguatan Pengawasan; dan Peningkatan Kualitas Layanan Publik). Zoom meeting tersebut juga dihadiri oleh narasumber dari Dirjen Badilag MA yaitu Bapak Muhammad Anis, SE., Ak dan Eka Sari Kurniawati sebagai auditor Badan Pengawasan (Bawas) MA-RI, dan Jukdi ST sebagai auditor muda Bawas.

Badilag

Narasumber menyampaikan bahwa evaluasi ZI akan dilaksanakan mulai awal Maret dan berakhir pada tanggal 31 Mei 2021. Kriteria dalam penilaian ZI didasarkan pada Permenpan-RB No. 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM, yaitu batasan evaluasi yang ditentukan pada setiap area penilaian adalah sebesar 60%. Standar nilai yang ditentukan untuk WBK adalah 60, sedangkan WBBM adalah 75. Nilai tersebut berlaku untuk setiap area pembangunan ZI, yang berarti apabila terdapat satu area yang tidak memenuhi standar, satker tersebut tidak bisa diusulkan untuk dievaluasi oleh Tim Penilai Internal (TPI). 

Ada beberapa hal yang menyebabkan TPI gagal mengevaluasi satker, mayoritas terjadi pada area III (Penataan Manajemen SDM), dan area VI (Peningkatan Kualitas Layanan Publik). Salah satu penyebabnya adalah tidak mutakhirnya dokumen yang diunggah ke website pmpzi. Dirjen Badilag MA RI menghimbau agar setiap satker dapat memperhatikan kemutakhiran dokumen yang diunggah.

Hal lain yang perlu diperhatikan adalah terkait kebutuhan setiap satker. Diperlukan sebuah pemetaan terhadap kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan oleh masing-masing satker agar bisa menciptakan inovasi yang tepat guna dan tepat sasaran sehingga dapat memenuhi tujuan. Inovasi yang dikembangkan juga perlu diperhatikan, penyampaian informasi tidak hanya bertumpu pada website, akan tetapi dapat melalui media sosial sehingga presepsi masyarakat bisa berubah dan menjadi lebih baik.

Terdapat tips yang disampaikan oleh  Bapak Muhammad Anis, SE., Ak agar apat lolos ZI menuju WBK/WBBM, di antaranya adalah Komitmen pimpinan dan komitmen bersama; Peningkatan kinerja pelayanan; Menciptakan program/kegiatan/inovasi yang menyentuh masyarakat; Monitoring dan Evaluasi; Pastikan Pengisian Survey Kepuasan Masyarakat; Memberikan Paparan Perkembangan dan Kemajuan ZI masing-masing area; Latihan Presentasi Masing-masing Area; Pastikan Inovasi yang dibuat dapat Beroperasi dan Bermanfaat; Pelayanan PTSP terus di monitor; Perbanyak Public Campaign; Lengkapi Fasilitas Penunjang; serta Berdoa semoga usaha dan kerja keras dimudahkan oleh Allah dan sukses. 

Peta Pengadilan Agama Palu

Footer website - Hubungi Kami dll

Pengadilan Agama Palu Kelas I.A

Jl. WR. Supratman No. 10, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah

Kode Pos : 94221

Telp: (0451) 421156
Fax: (0451) 458125

Email  : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

  

whatsapp  fb  youtube  twitter  ig

 

w3c html 5 w3c wai AAA  

 

Tautan Aplikasi