LOGO WEB PALU TRANSPARAN

SELAMAT DATANG

Assalamu’alaikum Wr. Wb. Selamat datang di situs resmi Pengadilan Agama Palu.
SELAMAT DATANG

Profil Pengadilan Agama Palu

Profil Pengadilan Agama Palu Tahun 2024
Profil Pengadilan Agama Palu

Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIPEKA

Layanan notifikasi perkara melalui robot WhatsApp secara otomatis terkait status perkara, persyaratan pendaftaran, jadwal persidangan, hingga terbitnya produk pengadilan (akta cerai/salinan putusan)
SIPEKA

SIVALDI

Inovasi yang menyediakan Informasi Akta Cerai, dilengkapi fitur cek status AC, validasi AC, serta Daftar AC yang telah terbit
SIVALDI

SIPACAR KELILING

Layanan Delivery Akta Cerai dan Sisa Panjar bagi Masyarakat yang tidak berkesempatan untuk mengambil akta cerai dan sisa panjar, Sipacar Keliling solusinya !
SIPACAR KELILING

Inovasi-Inovasi

List Inovasi yang dikembangkan dan digunakan di Pengadilan Agama Palu
Inovasi-Inovasi

Panduan e-Court Pengadilan Agama Palu

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
Panduan e-Court Pengadilan Agama Palu

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Stop Gratifikasi

Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas yang meliputi pemberian uang tambahan (fee), hadiah uang, barang, rabat (diskon), komisi pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya.
Stop Gratifikasi

BERPERKARA SECARA ELEKTRONIK (e-Court)

ecourt1 ecourt2 ecourt3 ecourt4 ecourt5 ecourt6

Selamat Datang di Website Pengadilan Agama Palu Kelas I.A

menu01 web menu02 web images/icon_menu/2024/menu03_web.png images/icon_menu/2024/menu04_web.png 5 6
7 8 9 10 11 12
13 14 15 16 menu17 web menu18 web

 


banner zi 2024

area1 area1 area1
area1 area1 area1

Maklumat 2025 fix


agen perubahan 2025


Pengaduan Badilag 2024


banner survei tw2 2025



PERSYARATAN GUGATAN DAN PERMOHONAN

 

  • Gugatan_1
  • Gugatan_2
  • Permohonan_1
  • Permohonan_2
  • Prodeo_1
  • Prodeo_2

  


HAK-HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

papalu hpa


LAYANAN INFORMASI BERPERKARA SECARA PRODEO

prodeo


STATISTIK PERKARA

 


JADWAL SIDANG

 


DAFTAR PANGGILAN PERKARA GHAIB

 


 

DAFTAR PERKARA YANG SISA PANJAR BELUM DIKEMBALIKAN 


INFORMASI PENERBITAN AKTA CERAI PA PALU


ICCE PAPALU2023

  • Prosedur Bantuan Hukum
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Selengkapnya

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Selengkapnya

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan

pengaduanSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Selengkapnya

posbakum01 posbakum02 posbakum03

      

010625 banner pancasila

Heriyah

Sesuai dengan amanat dari Mahkamah Agung dan juga untuk menjawab tuntutan dari masyarakat luas mengenai ketersediaan akses yang terbuka dan transparan dari lembaga peradilan, Pengadilan Agama Palu bertekad untuk membuka akses kepada publik sehingga diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi sesuai yang diharapkan. Dengan hadirnya website ini diharapkan dapat menunjang program transparansi informasi Peradilan dan sebagai implementasi dari Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan SK KMA Nomor : 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan, khususnya informasi tentang proses peradilan, jadwal sidang, publikasi putusan, sarana dan prasarana serta informasi lain yang dibutuhkan oleh pihak-pihak yang mencari keadilan.

210525 duka

Dirjen Badilag resmi membuka Rapat Koordinasi PTA Palu secara Virtual

 

Rakor Dirjen

Palu – Rabu, 17 Maret 2021 Pengadilan Tinggi Agama Palu (PTA Palu) dengan Pengadilan Agama (PA) se-Sulawesi Tengah melaksanakan Rapat Koordinasi (rakor) bertema “Mewujudkan Modernisasi Peradilan Yang Berbasis Teknologi Informasi”. Peserta rakor terdiri dari Ketua, Panitera, dan Sekretaris se-wilayah PTA Palu dengan materi Teknis Yustisial, Kepaniteraan, dan Kesekretariatan, serta pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dengan narasumber hakim agung Kamar Agama, Dirjen Badilag, Ketua dan Wakil Ketua PTA Palu, serta Hakim Tinggi PTA Palu.

Acara dibuka dengan sambutan dari Ketua PTA Palu, Dr. Drs. H. Syahril, S.H., M.H, bahwa rakor ini sebagai sarana untuk menyosialisasikan hasil Rakor Badilag. Dalam laporannya kepada Dirjen Badilag, KPTA Palu dan KPA se-wilayah PTA Palu telah berkomitmen menjadikan tahun 2021 sebagai tahun kebangkitan. PTA Palu telah berusaha melakukan pendampingan ZI kepada PA di bawahnya dengan memanggil pimpinan PA untuk bertatap muka dan melaksanakan bimbingan terjadwal secara daring.

Dalam Rakor ini juga diagendakan Penandatanganan MoU dengan Kapolda Sulawesi Tengah terkait peningkatan pengendalian risiko, pengamanan persidangan, serta pengamanan Sita dan Eksekusi. Ia berharap kerjasama ini nantinya bisa diteruskan ke Polres-polres yang ada di daerah. Bersamaan dengan itu, PTA Palu juga menggandeng Radio Alkhairaat (RAL) Palu untuk menjadi media Sosialisasi Kewenangan PTA dan PA kepada seluruh masyarakat Sulawesi Tengah. Oleh karena itu, KPTA Palu memohon kepada Dirjen Badilag untuk memberikan semangat dalam membangun ZI menuju WBK dan WBBM.

Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI, Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H., membuka secara resmi Rakor PTA Palu dengan PA se-Sulawesi Tengah secara virtual dari ruang Badilag Command Center dan menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya rakor tersebut. Menurutnya, rakor yang diadakan oleh PTA Palu beserta jajarannya merupakan representasi dari komitmen bersama dalam menetapkan program-program strategis yang dibutuhkan bagi kemajuan lembaga. Pada kesempatan tersebut, Dirjen memuji jajaran PTA Palu yang telah memiliki Information Technology (IT) yang terbaik dan pengelola IT yang pandai.

Mengawali pembinaan, Dirjen Badilag menyampaikan beberapa perkara yang ditangani oleh PA pada umumnya, masih banyak perkara dan kasus perceraian yang terjadi sepanjang tahun kemarin belum memihak para pencari keadilan untuk mendapatkan kepastian hukum. Mereka adalah masyarakat menengah ke bawah. Dalam waktu dekat, Dirjen Badilag akan menggodok Perma tentang Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian. Oleh karena itu, beliau menekankan PA di wilayah hukum PTA Palu untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya, memberikan informasi kepada masyarakat yang datang ke PA melalui sosialisasi.

Ada beberapa hal yang disampaikan oleh Dirjen Badilag dalam rakor. Pertama, Implementasi Perma No. 6 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan Dalam Lingkungan Pengadilan untuk dijadikan standar keamanan persidangan. Kedua, menjadikan Radio Alkhairaat sebagai media sosialisasi kepada masyarakat luas untuk memberikan informasi mengenai kewenangan PTA dan PA serta berperkara di PA sangat mudah, cepat dan biaya ringan. Ketiga, Dirjen Badilag menginstruksikan agar PTA dan PA juga bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional sebagaimana yang telah dilakukan oleh Dirjen Badilag dalam berkooperatif dengan Kementerian Agraria di Jawa Timur untuk menjamin kepastian hukum dalam rangka mengamankan harta orang-orang tersebut. "Hal ini harus dicontoh oleh PTA Palu dan jajarannya", kata beliau.

Lebih lanjut, Dirjen Badilag menyampaikan bahwa Peradilan Agama adalah Birokrasi Berkelas Dunia sebagai role model atau inspirasi bagi yang lain. Oleh karena itu, Dirjen Badilag berpesan dan memberikan semangat untuk merebut predikat WBK dan WBBM, meningkatkan nilai SIPP, Laporan Triwulan, Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) dan 11 Aplikasi Badilag untuk menjadikan Peradilan Agama yang berpredikat excellent berkelas dunia.

 

WhatsApp Image 2021 03 18 at 12.06.42

Peta Pengadilan Agama Palu

Footer website - Hubungi Kami dll

Pengadilan Agama Palu Kelas I.A

Jl. WR. Supratman No. 10, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah

Kode Pos : 94221

Telp: (0451) 421156
Fax: (0451) 458125

Email  : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

  

whatsapp  fb  youtube  twitter  ig

 

w3c html 5 w3c wai AAA  

 

Tautan Aplikasi