LOGO WEB PALU TRANSPARAN

SELAMAT DATANG

Assalamu’alaikum Wr. Wb. Selamat datang di situs resmi Pengadilan Agama Palu.
SELAMAT DATANG

Profil Pengadilan Agama Palu

Profil Pengadilan Agama Palu Tahun 2024
Profil Pengadilan Agama Palu

Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIPEKA

Layanan notifikasi perkara melalui robot WhatsApp secara otomatis terkait status perkara, persyaratan pendaftaran, jadwal persidangan, hingga terbitnya produk pengadilan (akta cerai/salinan putusan)
SIPEKA

SIVALDI

Inovasi yang menyediakan Informasi Akta Cerai, dilengkapi fitur cek status AC, validasi AC, serta Daftar AC yang telah terbit
SIVALDI

SIPACAR KELILING

Layanan Delivery Akta Cerai dan Sisa Panjar bagi Masyarakat yang tidak berkesempatan untuk mengambil akta cerai dan sisa panjar, Sipacar Keliling solusinya !
SIPACAR KELILING

Inovasi-Inovasi

List Inovasi yang dikembangkan dan digunakan di Pengadilan Agama Palu
Inovasi-Inovasi

Panduan e-Court Pengadilan Agama Palu

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
Panduan e-Court Pengadilan Agama Palu

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Stop Gratifikasi

Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas yang meliputi pemberian uang tambahan (fee), hadiah uang, barang, rabat (diskon), komisi pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya.
Stop Gratifikasi

BERPERKARA SECARA ELEKTRONIK (e-Court)

ecourt1 ecourt2 ecourt3 ecourt4 ecourt5 ecourt6

Selamat Datang di Website Pengadilan Agama Palu Kelas I.A

menu01 web menu02 web images/icon_menu/2024/menu03_web.png images/icon_menu/2024/menu04_web.png 5 6
7 8 9 10 11 12
13 14 15 16 menu17 web menu18 web

 


banner zi 2024

area1 area1 area1
area1 area1 area1

Maklumat 2025 fix


agen perubahan 2025


Pengaduan Badilag 2024


survey 1 2025

 



PERSYARATAN GUGATAN DAN PERMOHONAN

 

  • Gugatan_1
  • Gugatan_2
  • Permohonan_1
  • Permohonan_2
  • Prodeo_1
  • Prodeo_2

  


HAK-HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

papalu hpa


LAYANAN INFORMASI BERPERKARA SECARA PRODEO

prodeo


STATISTIK PERKARA

 


JADWAL SIDANG

 


DAFTAR PANGGILAN PERKARA GHAIB

 


 

DAFTAR PERKARA YANG SISA PANJAR BELUM DIKEMBALIKAN 


INFORMASI PENERBITAN AKTA CERAI PA PALU


ICCE PAPALU2023

  • Prosedur Bantuan Hukum
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Selengkapnya

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Selengkapnya

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan

pengaduanSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Selengkapnya

posbakum01 posbakum02 posbakum03

      

010625 banner pancasila

Heriyah

Sesuai dengan amanat dari Mahkamah Agung dan juga untuk menjawab tuntutan dari masyarakat luas mengenai ketersediaan akses yang terbuka dan transparan dari lembaga peradilan, Pengadilan Agama Palu bertekad untuk membuka akses kepada publik sehingga diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi sesuai yang diharapkan. Dengan hadirnya website ini diharapkan dapat menunjang program transparansi informasi Peradilan dan sebagai implementasi dari Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan SK KMA Nomor : 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan, khususnya informasi tentang proses peradilan, jadwal sidang, publikasi putusan, sarana dan prasarana serta informasi lain yang dibutuhkan oleh pihak-pihak yang mencari keadilan.

210525 duka

PENGADILAN AGAMA PALU MELAKUKAN PENCANANGAN ZONA INTERGRITAS MENUJU WBK & WBBM

 

IMG 6411

 

Palu- Pengadilan Agama Palu secara resmi melakukan kegiatan deklarasi pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Senin (3/12/2018) bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Palu.

Penanda tanganan piagam pencanangan zona integritas tersebut dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Palu dan disaksikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu, Walikota Palu, Kapolres Palu, Komandan Kodim 1306, Kajari Palu, Ketua Pengadilan Negeri Palu, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Palu, Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Palu dan Kepala Perwakilan Ombudsman Sulawesi Tengah.

Pembangunan Zona Integritas dalam rangka mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) ini adalah sebagai salah satu langkah preventif, dalam upaya meningkatkan penataan terhadap system penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, akuntabel, efektif dan efisien serta transparan, hal ini dibarengi dengan peningkatan layanan terhadap masyarakat pencari keadilan.

Ketua Pengadilan Agama Palu (Drs. Khalis, MH) dalam sambutannya menyampaikan Pimpinan dan seluruh jajaran Pengadilan Agama Palu uterus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik dan sepenuh hati bagi masyarakat pencari keadilan dengan system Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), untuk mendukung terwujudnya tertib administrasi perkara Pengadilan Agama Palu telah menggunakan sisten informasi penelusuran perkara (SIPP), aplikasi e-court khusus bagi advokad, pendaftaran perkara secara elektronik (e-filling), pembayaran biaya perkara secara elektronik (e-payment) dan panggilan siding secara elektronik (e-summons). Disamping itu Pengadilan Agama Palu juga mengembangkan system informasi seperti aplikasi meja informasi dan pengaduan (e-darlin), aplikasi Arsip, aplikasi pengawasan data SIPP, aplikasi APM dan apliaksi Persuratan. Diakhir sambuatannya khalis mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Walikota Palu, KPTA Palu dan jajaran FORKOMPINDA yang telah berkenan hadir serta memberikan apresiasi dan dukungan kepada Pengadilan Agama Palu.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu (Dr. Drs. Abu Huraerah, SH.,MH) dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap Pengadilan Agama Palu yang telah menyelenggarakan pencanangan Zona Integeritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang merupakan salah satu syarat atau bagian dari pelaksanaan Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) di Pengadilan Agama, selanjutnya KPTA berpesan agar terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui bidang masing-masing terutama kepada hakim dan kepaniteraan untuk itu perlu ditunjang dengan fasilitas-fasiltas yang baik dan memadai serta perlu adanya sinerji antara kepaniteraan dan kesekretariatan dalam hal pemenuhan perlengkapan dan fasilitas-fasitas tersebut. Diakhir sambutannya Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu Palu menyampaikan selamat bekerja dan terus meningkatkan kinerja, terutama pelayanan kepada masyarakat.

Walikota Palu yang diwakili oleh Asisten II Pemda Kota Palu (Imran, SE.,M.Si.) menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Agama Palu yang telah menyelnggarakan kegiatan ini sebab saat ini banyak sekali instansi pemerintah yang tersandung masalah dengan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, hal ini disebabkan oleh karena masih lemahnya pengawasan yang dilakukan dilingkungan instansi pemerintah yang mana masih menganggap bahwa pengawasan hanya dilakukan oleh inspektorat atau badan pengawasan sehingga pengawasan sulit terjangkau sampai pada lapisan bawah, oleh karenanya pengawasan ini bukan hanya tugas inspektorat atau badan pengawas saja, melainkan juga tugas dari atasan langsung yang membina sekaligus melakukan pengawasan kepada bawahannya, selanjutnya Pemerintah Kota Palu juga mengapresiasi adanya pemanfaatan teknologi informasi deangan adanya aplikasi-aplikasi sebagai pendukung dan penunjang pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) diakhiri dengan doa bersama yang dipimpin oleh Drs. Muh. Hasbi, MH serta foto bersama Walikota Palu, KPTA Palu dan jarjaran FORKOMPINDA Kota Palu dengan menyuarakan yel-yel “PALU KUAT PALU BANGKIT” (Tim IT PA. Palu)

 

{phocagallery view=category|categoryid=10|limitstart=0|limitcount=5|enableswitch=1|bgcolorhover=#FF9900|imagebgcolor=#FFD24D|
bordercolor=#21C300|bordercolorhover=#86B300|enableswitch=1|displayname=0|displaydetail=0|displaydownload=0|float=left}

Peta Pengadilan Agama Palu

Footer website - Hubungi Kami dll

Pengadilan Agama Palu Kelas I.A

Jl. WR. Supratman No. 10, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah

Kode Pos : 94221

Telp: (0451) 421156
Fax: (0451) 458125

Email  : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

  

whatsapp  fb  youtube  twitter  ig

 

w3c html 5 w3c wai AAA  

 

Tautan Aplikasi