LOGO WEB PALU TRANSPARAN

SELAMAT DATANG

Assalamu’alaikum Wr. Wb. Selamat datang di situs resmi Pengadilan Agama Palu.
SELAMAT DATANG

Profil Pengadilan Agama Palu

Profil Pengadilan Agama Palu Tahun 2024
Profil Pengadilan Agama Palu

Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIPEKA

Layanan notifikasi perkara melalui robot WhatsApp secara otomatis terkait status perkara, persyaratan pendaftaran, jadwal persidangan, hingga terbitnya produk pengadilan (akta cerai/salinan putusan)
SIPEKA

SIVALDI

Inovasi yang menyediakan Informasi Akta Cerai, dilengkapi fitur cek status AC, validasi AC, serta Daftar AC yang telah terbit
SIVALDI

SIPACAR KELILING

Layanan Delivery Akta Cerai dan Sisa Panjar bagi Masyarakat yang tidak berkesempatan untuk mengambil akta cerai dan sisa panjar, Sipacar Keliling solusinya !
SIPACAR KELILING

Inovasi-Inovasi

List Inovasi yang dikembangkan dan digunakan di Pengadilan Agama Palu
Inovasi-Inovasi

Panduan e-Court Pengadilan Agama Palu

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
Panduan e-Court Pengadilan Agama Palu

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Stop Gratifikasi

Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas yang meliputi pemberian uang tambahan (fee), hadiah uang, barang, rabat (diskon), komisi pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya.
Stop Gratifikasi

BERPERKARA SECARA ELEKTRONIK (e-Court)

ecourt1 ecourt2 ecourt3 ecourt4 ecourt5 ecourt6

Selamat Datang di Website Pengadilan Agama Palu Kelas I.A

menu01 web menu02 web images/icon_menu/2024/menu03_web.png images/icon_menu/2024/menu04_web.png 5 6
7 8 9 10 11 12
13 14 15 16 menu17 web menu18 web

 


banner zi 2024

area1 area1 area1
area1 area1 area1

Maklumat 2025 fix


agen perubahan 2025


Pengaduan Badilag 2024


banner survei tw4 2024

 



PERSYARATAN GUGATAN DAN PERMOHONAN

 

  • Gugatan_1
  • Gugatan_2
  • Permohonan_1
  • Permohonan_2
  • Prodeo_1
  • Prodeo_2

  


HAK-HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

papalu hpa


LAYANAN INFORMASI BERPERKARA SECARA PRODEO

prodeo


STATISTIK PERKARA

 


JADWAL SIDANG

 


DAFTAR PANGGILAN PERKARA GHAIB

 


 

DAFTAR PERKARA YANG SISA PANJAR BELUM DIKEMBALIKAN 


INFORMASI PENERBITAN AKTA CERAI PA PALU


ICCE PAPALU2023

  • Prosedur Bantuan Hukum
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Selengkapnya

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Selengkapnya

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan

pengaduanSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Selengkapnya

posbakum01 posbakum02 posbakum03

      

idul fitri 2025

Heriyah

Sesuai dengan amanat dari Mahkamah Agung dan juga untuk menjawab tuntutan dari masyarakat luas mengenai ketersediaan akses yang terbuka dan transparan dari lembaga peradilan, Pengadilan Agama Palu bertekad untuk membuka akses kepada publik sehingga diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi sesuai yang diharapkan. Dengan hadirnya website ini diharapkan dapat menunjang program transparansi informasi Peradilan dan sebagai implementasi dari Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan SK KMA Nomor : 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan, khususnya informasi tentang proses peradilan, jadwal sidang, publikasi putusan, sarana dan prasarana serta informasi lain yang dibutuhkan oleh pihak-pihak yang mencari keadilan.

logo

INOVASI DAN APLIKASI

PENGADILAN AGAMA PALU KELAS 1A

 



 

1. EKOPIPEI (Aplikasi PBT dan BHT Pengadilan Agama Palu)

EKOPIPEI merupakan Aplikasi monitoring PBT dan BHT yang memudahkan dan sebagai sarana dalam memantau dan memonev perkara yang telah putus dan belum dilaksanakan penyampaian putusannya oleh JS dan JSP.

ekopipei1

 


2. SIPAKAR (Sistem Informasi Pencatatan Arsip Perkara)

Sebuah aplikasi yang dirancang dan dibuat pada Juni 2022 untuk pencatatan arsip berkas-berkas lama di Gudang Arsip Pengadilan Agama Palu (dimulai tahun 1977 sampai dengan tahun 2011). Pembuatan aplikasi ini dirancang khusus untuk pencatatan arsip lama, namun ke depannya direncanakan dapat digunakan untuk mencatat arsip-arsip perkara yang baru. Aplikasi dilengkapi dengan pencatatan otomatis melalui sistem sehingga user satuan kerja dapat melihat seluruh data arsip perkara lama dan melakukan export dalam bentuk copy, CSV, XLSX, ataupun PDF yang dapat dicetak sesuai kebutuhan user.

sipakar1

 


3. Digital Survey ESIKAT (Elektronik Survey Kepuasan Masyarakat dan Persepsi Anti korupsi)

Aplikasi survei digital yang dikembangkan pada April-Mei 2022 yang bertujuan untuk memudahkan pihak pencari keadilan maupun masyarakat luas untuk melakukan survei baik Survey Kepuasan Masyarakat, Survey Persepsi Anti Korupsi, dan Pelayanan Publik Pengadilan Agama Palu. Aplikasi ini diharapkan memberikan manfaat baik bagi internal untuk dapat mengurangi penggunaan kertas (paperless) yang berlebihan juga memudahkan dalam proses pengolahan data, dan kemudahan pengisian survey kepada masyarakat dimana saja berada dengan fitur QR-code. 

Aplikasi ini ditujukan untuk dua sisi, baik sisi customer (pengguna layanan) dan admin (user satker Pengadilan Agama palu) dimana admin dapat melihat data-data user yang telah mengisi survei dan melakukan perhitungan secara otomatis nilai IPK dan IKM sesuai dengan periode penilaian yang diinginkan. Esikat ini juga telah dibuat dan dikembangkan secara terus-menerus dan dapat menampilkan ringkasan data dalam bentuk grafik dan angka sehingga memudahkan user satker admin untuk dapat melihat hasil survey dan selalu berbenah memperbaiki pelayanan melalui data-data penilaian yang telah diberikan oleh pengguna layanan (para pihak pencari keadilan). 

Di sisi pengguna layanan (pihak/para pencari keadilan), Anda dapat melakukan pengisian survey dengan mengakses link melalui https://esikat.pa-palu.go.id/

esikat1

 

 


 4. MI (Meja Informasi) Pengadilan Agama Palu

Merupakan aplikasi yang dibuat dan diamanatkan oleh Badilag yang kemudian dikembangkan kembali dan dideploy ke dalam website Pengadilan Agama Palu yang dapat diakses secara publik.

mipapalu


5. Arsip Pengadilan Agama Palu

Merupakan aplikasi yang digunakan oleh unit satuan kerja Pengadilan Agama Palu untuk mengarsipkan seperti Arsip BAS, Putusan, Anonim,  Arsip lainnya, juga arsip-arsip seperti dokumen SK, SOP, Template dokumen, MoU, Dokumen rapat, dan buku panduan.

ci arsip


6. Buku Tamu

Merupakan Aplikasi yang dikembangkan oleh PTA Palu dan digunakan pada Pengadilan Agama Palu khususnya kepada tamu yang memiliki keperluan di PA Palu. Aplikasi ini dapat mengambil gambar sehingga identitas dapat diketahui. Aplikasi ini juga dilakukan sedikit perbaikan oleh tim IT Pengadilan Agama Palu.

buku tamu


7. SITRANS (Sistem Informasi Transparansi pengadilan Agama Palu)

Merupakan aplikasi papan informasi digital yang dibuat dan dikembangkan sehingga masyarakat dapat melihat informasi-informasi yang ada di Pengadilan Agama Palu. Aplikasi ini dapat diakses pada TV Media di Ruangan PTSP Pengadilan Agama Palu saat anda berkunjung.

sitrans


8. SIPACAR (Sistem Pengantaran Akta Cerai)

merupakan salah satu inovasi yang diluncurkan dan diresmikan penggunaanya secara langsung oleh KPTA Palu Sulawesi Tengah, Dr. Drs. H. Syahril, S.H., M.H., pada pertengahan bulan April Tahun 2021 yang di Pengadilan Agama Palu, yang menjadi upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pihak berperkara di wilayah hukumnya yakni dalam Kota Palu dan sekitarnya. Hal ini guna membantu masyarakat yang tidak berkesempatan waktunya untuk mengambil produk pengadilan berupa akta cerai sendiri ke Pengadilan Agama Palu, baik dikarenakan aktivitas dan tugas rutinitas, juga membantu dalam persoalan biaya yang tentunya dapat menekan beban biaya transportasi bagi masyarakat yang kurang mampu yang berada ataupun tinggal di pelosok Kota Palu dan sekitarnya.

sipacar

 


9. SINAR (Sistem Informasi Absensi Honorer)

SINAR (Sistem Informasi Absensi Honorer) merupakan Sistem Informasi yang bertujuan untuk pengelolaan administrasi absensi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di Pengadilan Agama Palu. Sistem Informasi dikhususkan kepada pengguna PPNPN untuk melakukan absensi secara digital yang sebelumnya masih dilakukan secara manual di satuan kerja Pengadilan Agama Palu. Sistem ini dapat diakses menggunakan jaringan internet kantor maupun jaringan internet publik dengan fitur GPS. Terdapat fitur berupa pencatatan informasi data absensi setiap PPNPN yang dapat dilihat oleh pengguna yang terlibat untuk melakukan monitoring dan evaluasi kinerja PPNPN (kedisiplinan) dan fitur rekap absensi PPNPN harian, bulanan, dan tahunan.

sinar


10. SIMP3 (Sistem Informasi Media Publikasi Panggilan Perkara Ghaib)

Sistem Informasi yang dikembangkan dalam rangka memudahkan penyampaian informasi mengenai panggilan perkara Ghaib pada Pengadilan Agama Palu kepada masyarakat / pihak yang berperkara. Sistem ini dibuat dalam upaya memudahkan petugas untuk menginput data dan panggilan secara realtime yang sebelumnya dilakukan menggunakan excel kemudian dipublikasikan dan diunggah pada halaman website Pengadilan Agama Palu. Dengan aplikasi ini, data yang terinput oleh petugas yang bertanggung jawab dapat langsung ter-publish di website tanpa harus melakukan update manual melalui administrator website. Informasi yang disampaikan dapat diakses pada https://papalu.go.id/panggilan-ghaib2

simp3
.


11. SIPEKA (Sistem Informasi Penanganan Perkara)

SIPEKA atau Sistem Informasi Penanganan Perkara merupakan inovasi pelayanan dengan aplikasi berbasis notifikasi melalui WhatsApp yang dikembangkan untuk memberikan keterbukaan informasi publik terkait perkara kepada pihak-pihak yang berperkara, pengacara, maupun calon pihak yang akan berperkara di Pengadilan Agama Palu. Aplikasi digunakan dalam dua sisi pengguna, yaitu admin dan end-user (pihak berperkara, pengacara, dan calon pihak yang berperkara atau masyarakat). Dari sisi admin, aplikasi ini memberikan informasi mengenai statistic notifikasi yang diberikan kepada pihak pada tahun berjalan, statistic permintaan informasi berdasarkan kategori menu yang diakses oleh pihak, serta statistic pengaduan pada tahun berjalan. Selain itu, admin juga memiliki menu untuk melakukan setting terhadap konfigurasi notifikasi yang akan dikirimkan kepada pihak. Sedangkan dari sisi end-user, aplikasi ini dapat memberikan informasi-informasi yang terdaftar dari konfigurasi yang telah diatur oleh admin di dalam aplikasi, di antaranya Informasi Syarat-syarat Pendaftaran Perkara Gugatan dan Permohonan, Informasi Alamat Kantor Pengadilan Agama Palu, Informasi berperkara secara online (ecourt), Informasi panduan ecourt untuk pengacara, Informasi Jadwal Sidang, Panjar Biaya Perkara, Syarat-syarat Pengambilan Produk Pengadilan (Akta cerai dan Salinan Putusan), serta Informasi Detail Perkara bagi pihak yang berperkara. Sistem ini dapat diakses dengan melakukan percakapan melalui Nomor Whatsapp +6285173433072 , dan sistem akan menerima input dan membalas secara otomatis.

sipeka


12. SIVALDI (Sistem Informasi Validasi Akta Cerai)

SIVALDI atau Sistem Informasi Validasi Akta Cerai merupakan aplikasi Validasi Akta Cerai pada Pengadilan Agama Palu yang dikembangkan pada Tahun 2023. Aplikasi ini bertujuan sebagai media verifikasi dan validasi terhadap produk pengadilan (Akta Cerai) yang diterbitkan oleh Pengadilan Agama Palu. SIVALDI menyediakan fitur yang dapat anda gunakan di antaranya: 1) Mengecek Status Akta Cerai (Sudah Diterbitkan / Belum Diterbitkan oleh Pengadilan Agama Palu); 2) Melakukan Validasi Akta Cerai; 3) Mengetahui Informasi Status dan Tanggal Pengambilan Akta Cerai (Sudah / Belum diambil oleh pihak P ataupun T); 4) Fitur Ramah Disabilitas, Aplikasi ini dilengkapi dengan fitur suara yang dapat memandu pengguna dengan melakukan blok tulisan; serta 5) Melihat Daftar Akta Cerai yang terdaftar di Pengadilan Agama Palu mulai Tahun 2016 hingga Tahun berjalan. Dengan adanya aplikasi ini diharapkan dapat memberikan informasi publik khususnya kepada pihak yang berkepentingan, baik pihak yang berperkara, instansi pemerintah ataupun swasta yang membutuhkan keabsahan suatu akta cerai pada Pengadilan Agama Palu. Aplikasi dapat digunakan dengan mengakses alamat https://sivaldi.pa-palu.go.id/

sivaldi

Peta Pengadilan Agama Palu

Footer website - Hubungi Kami dll

Pengadilan Agama Palu Kelas I.A

Jl. WR. Supratman No. 10, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah

Kode Pos : 94221

Telp: (0451) 421156
Fax: (0451) 458125

Email  : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

  

whatsapp  fb  youtube  twitter  ig

 

w3c html 5 w3c wai AAA  

 

Tautan Aplikasi